Minggu, 05 Mei 2013

Puisi-Puisi Nurul Ilmi El-Banna Minggu Pagi (KR) pada minggu IV Januari 2013



Sepanjang Malioboro

Malioboro menumpahkan kepulan asap knalpot
Ketika pagi kehilangan usia
Berganti siang yang bising luar biasa
Orang-orang tergesa memburu nafas di dada kota tua
Kendaraan mengejar bau aspal
Berlari, melesat bagai kilat
Kita menikmati semangkok bakso
Lalu mengukur nol kilometer
dan mengabadikan secarik foto

Malioboro, mengundang lebam rindu pada kampung halaman
Yang lekat di antara sudut ingatan

Yogyakarta, 05 Januari 2013

Merindu Tanah Kelahiran

Mulai akrab keramaian kota
Seakan aku lupa kemana tempat kembali paling teduh
tanpa polusi dan debu
Hanya wajah Ibu kiblat abadi
tempat kepulangan selalu tertunda
Sum-sum tulangmu mungkin mulai membungkuk
Tanda rindu yang tersimpan mengering
Rambutmu pun nanti akan memutih
Seperti rinduku yang kian terperangkap disini
Di tanah setapak tempat Ibu menunggu
Dulu  kelahian menyiarahi tubuh mungilku
Dan kelak  kematian menjemput ragaku
Kota kecil yang teramat kecil
Tempat rinduku sering meluap-luap mengalir
Kota yang tak akan berlari meski kutinggal pergi
seribu tahun lagi
Menantiku kambali menziarahi mimpi

Yogyakarta,13 Desember 2012

Madura-Yogya

Dari hulu pedesaan
Saat pagi masih sering menyajikan kicau burung
Dari luka yang menggaris langkah
dari gerimis air mata
Lewat suramadu yang memanjangkan langkah
Bus melaju membawaku menuju Yogya
Tempat sajak terlahir, penyair melelehkan keringat usaha
di hilir jalan-jalan panjang

“jangan pulang sebelum jadi penyair beneran” pesan Ibu,
Menyisipkan madah do’a di balik bajuku

Yogyakarta, 2012

Kampungku

Bangau-bangau menjulurkan paruh ke ujung cakrawala
Awan sirus menjadi petanda orang-orang desa turun ke sawah
Kampungku, dimana pasir putih membingkai jalanan
tempat gelombang menciumi bibir pantai di tepian
Kampungku rahim nelayan
tempat bapak melahirkan ikan-ikan dari keringat lautan
Sedang Ibu membuat rupiah dari hasil pertanian
Kampungku, tempat orang-orang bermata kesederhanaan
Mencipta kebenaran dari pitutur nenek moyang
Rumahku, gubuk ilalang
menghangatkan tubuh waktu hujan
Menyapih keringat dari terik matahari siang
Disini, matahari datang lebih awal
dan selalu terlambat pulang ke arah petang
Sedang rembulan tak jemu menemani
mengecap gelap malam bersama debur gelombang
Kampungku Batang-Batang*
masa kecilku memburu kerang di pantai Lombang*

Yogyakarta, 16 Januari 2013

*Batang-Batang : Salah satu kecamatan di Sumenep, Madura
*Pantai Lombang: Pantai di Batang-Batang


Lelaki Bertubuh Gelombang

Ototnya melipat-lipat tanda kuat, kulit tubuh hitam mengkilat
Dilapisi debur gelombang; lebih gagah dari elang
Hidup berkawan ombak, meminang lautan jadi istri
Mengajar jaring supaya pandai merayu ikan-ikan
Rumahnya beratap langit, tidur di biduk kecil bernama sampan
Lelaki tua, menjadi penunggu lautan; sudah berhari-hari tak pulang
Orang-orang memanggilnya nelayan
Saat siang, ia menjarah ikan. Tangannya kekar bagai pedang
menghancurkan batu karang
Kadangkala topan datang, tapi maut selalu takluk
kembali pulang kedasar laut
Bila tiba saatnya pulang ke daratan, ikan menyertai sambil berlagu
Menuju anak istri yang menunggu beserta rindu

Yogyakarta, 21 Januari 2013

Batas Jakarta dan Derita
Bila musim hujan bertandang, petani-petani girang
Tapi warga jakarta berang, sebab hujan adalah pertanda
banjir akan segera datang
Batas jakarta dan derita hanya pada tirus hujan
Yang sanggup menenggelamkan gedung-gedungnya ke bawah alam
Jakarta akan tenggelam; kabar di koran
Jakarta akan mati; menanggung dosa-dosa ekologi
hasil investasi racun polusi
Nyawa jadi tumbal, ribuan orang mengungsi dan terisolasi
Anak-anak menggantung angan di batas ruang
Ruang yang sudah hanyut ke arah laut
Muarakarang melempar gelap pemadaman hingga buta
Jakarta yang gemulai dengan macet; saluran airnya kini mampet
Bundaran HI yang tak pernah sepi
sunyi dan patungnya menggigil di patuk kaki hujan
Kota yang tak pernah tidur kini lelap berbantal senyap        
Jakarta Ibu kota derita

Yogyakarta, 21 Januari 2013


Minggu, 31 Maret 2013

Benteng Pengetahuan


Sejatinya, dunia kampus dengan segala fenomenanya tak bisa menjadi acuan dan tujuan belajar yang paling utama. Sebab kampus dan dosen seringkali membatasi ruang gerak berfikir mahasiswa. Dengan aturan yang mengikat dan sistem perkuliahan yang tidak proporsional seringkali menciptakan kampus bukan lagi sebagai dunia manusia. Saya seringkali berfikir mendalam bila mengingat satu buku berjudul “Sekolah Manusia”. Perkiraan saya kampus hari ini jauh sekali dengan konsep sekolah manusia yang di tawarkan buku itu. Pendidikan kampus bukan lagi wadah untuk belajar apa saja yang di inginkan mahasiswa, tapi lebih hanya sebatas birokrasi dan formalitas yang seringkali membatasi ruang gerak mahasiswa untuk mempelajari banyak hal yang dia sukai dan di minati.
Dosen adalah fasilitator kampus yang di sediakan untuk menempa otak mahasiswa sesuai dengan mata kuliah yang di ajarkan. Banyaknya mahasiswa dalam satu kelas dan bermacam-macamnya minat yang di miliki tentu membutuhkan kerja extra seorang dosen untuk memenuhi semua kebutuhan mahasiwa. Oleh karena itu di butuhkan dosen profesional, yang tak cukup hanya mengetahui materi kuliah tapi juga di tuntut mempunyai pengetahuan dan wawasan yang luas, dapat mengkontekstualisasikan mata kuliah dengan dunia nyata, dan pengetahuan tambahan yang mendukung mata kuliah.
Saya terbiasa mengangap dosen sebagai seorang kawan. Tempat berbagi dan bertanya sebagaimana filosofi persahabatan yang sejak dulu saya pakai, take and give. Ini mungkin adalah pengaruh dari sistem pembelajaran waktu saya masih di pesantren. Ketika di pesantren guru seringkali memposisikan dirinya sebagai kawan. Sehingga kita bisa take and give bersama guru. Tak hanya melulu guru yang berpendapat tetapi murid pun boleh memberikan pengetahuannya dalam kelas. Di pesantren perbedaan adalah rahmat. Ternyata sistem seperti ini agak sulit saya dapatkan bila menemui dosen yang selalu memposisikan dirinya sebagai yang maha tahu. Saya menjadi teringat perkataan Emha Ainun Nadjib “manusia seringkali menutupi Tuhan dan Rasulnya dengan meng”ada-adakan” dirinya sendiri”.
Seorang dosen, dengan gaya bicara yang cepat dan kadang tidak jelas apa maksudnya sehingga kadang-kadang tidak saya mengerti. Sejak awal kuliah saya menandai ada kalanya dia sering memotong pembicaraan mahasiswa. Dia juga seringkali salah menafsirkan pendapat mahasiswa. (entah ini cuma firasatku atau juga kawan2.. hehehe)
Ada dua hal yang membuat saya merasa geli apabila mengingat cara dosen itu mengambil persepsi dari perkataan mahasiswa (saya). Pertama, pada perkuliahan hari itu, pertama kali berpendapat saya sebenarnya mau mengungkapkan bagaimana hari ini fakta berita seringkali di politisi wartawan dan media. Wartawan dan media selalu memilih fakta-fakta yang terlihat memihak dan mencari aman dari berita miring si empunya media. Sehingga fakta seringkali harus “mati” di tangan wartawan. Pembicaraan saya ini di potong di tengah sebelum saya sempat melanjutkan hal terpenting di belakangnya. Si dosen memotong kemudian menjelaskan definisi fakta, apa itu fakta dan menyalahkan pendapat saya yang dia anggap sebagai definisi fakta. Padahal sejak tadi saya tidak sedang berbicara definisi fakta melainkan membicarakan bagaimana persepsi wartawan dalam memberitakan suatu kejadian yang seringkali menutupi fakta asli dengan hal lain yang kemudian di anggap fakta oleh publik. Karena saya kira untuk definisi fakta kawan-kawan mahasiswa sudah banyak yang tahu dan dapat pula menyampaikan pendapatnya.
Kelanjutan dari perkataan saya yang sudah di potong kembali saya simpan dalam otak. Mau di politisi dan di sembunyikan bagaimanapun fakta tetap fakta tak bisa di pengaruhi siapa pun. Tetapi jurnalis seringkali menutupi si fakta tadi dengan kepentingan banyak hal, salah satunya kepentingan media. Ada satu contoh, pernah media televisi mainstream (nasional) salah memberitakan fakta. Bayangkan, media yang bisa di akses se-Indonesia dan di kenal seluruh lapisan masyarakat bahkan menjadi salah satu channel favorit masyarakat Indonesia salah memberitakan fakta. Apakah jadinya?. Di tambah dengan media cetak lokal yang juga salah dalam pemberitaannya. Saya tidak perlu sebutkan nama medianya tapi link ini http://rindupulang.blogspot.com/2012/07/bila-media-tak-setia-pada-fakta.html bisa di gunakan untuk membaca berita itu (di lihat ya kawan tapi pastikan laptonya terkoneksi dengan internet.. hehehehe).  Jelas di situ bahwa fakta asli di tutupi oleh kepentingan pihak-pihak terkait.  
Kedua, ketika saya kembali berpendapat bahwa pasca reformasi kebebasan pers di perjuangkan dan pembredelan media sudah tidak berlaku lagi. Bila ada kesalahan media tentu wajib verifikasi. Bahkan dalam pemberitaan apapun selama proses berita terus berjalan media harus terus melakukan verifikasi kepada sumber berita dan di beritakan kembali hal terbaru yang sudah di dapatkan. Si dosen kembali ngotot mengatakan bahwa pembredelan masih ada, ada AJI (Aliansi Jurnalis Independen) yang mengawasi, kata si dosen. Saya tahu AJI (Aliansi Jurnalis Independen) adalah organisasi jurnalis yang benar-benar independen dan tidak memihak kepada pemerintahan, AJI juga bukan organisasi yang khusus mengawasi media dan melakukan “bredel-membredel”. Tapi mood saya terlanjur hilang untuk berbicara kembali. Berikut saya sertakan Pasal 4 dalam UU Pers; 1.Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. 2. Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. 3. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. 4.Dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai Hak Tolak.
Si dosen kembali melanjutkan dengan mencontohkan kalau media porno pasti akan di bredel. Entah dosen itu sudah ngelantur ke arah mana. Dari tadi pembicaraan kita kesalahan fakta kok contohnya tentang porno? Kalau media yang jelas-jelas mempublikasikan porno seperti majalah porno yang sering di impor dari luar negeri jelas akan di bumi hanguskan bukan hanya di bredel. Karena memang di larang beredar di Indonesia. Dan hal itu bukan dalam kuasa AJI seperti yang di bilang si dosen. Kalau dulu pembredelan dilakukan oleh menteri penerangan tapi sekarang menteri itu sudah di bubarkan pada saat pemerintahan Gus Dur (kalau gak salah,, nanti di lihat lagi). Kalau masalah pornografi yang saya lihat di media untuk mengusut dan memusnahkan biasanya kepolisian. Berikut ini juga saya sertakan pornografi dalam UU Pers; Kode praktik bagi media pers/jurnalistik. 1. Pornografi; pers tidak menyiarkan informasi dan produk visual yang diketahui menghina atau melecehkan perempuan. Media pornografi tidak termasuk kategori pers. Meski demikian, adakalanya pers menyiarkan informasi gambar yang dinilai menyinggung rasa kesopanan individu atau kelompok tertentu. Dalam penilaian pornografi harus di sesuaikan dengan perkembangan zaman dan keragaman masyarakat. (untuk ke 2, 3, dan selanjutnya tidak saya sertakan ya kawan,, hehehe banyak)
Saya hanya bisa bersikap “geregetan” dan mood untuk bicara menantang pendapat si dosen sudah hilang. Tidak ada gunanya berbicara di depan orang yang tertutup mata hatinya dari menerima pendapat orang lain. Malam harinya, untuk mendapat keterangan yang valid saya langsung bertanya kepada beberapa senior LPM ARENA. Jawaban mereka semua sama sekarang ini tidak ada pembredelan. Untuk lebih meyakinkan saya bertanya lagi kepada Om Latief Noor Rahman wartawan Minggu Pagi (KR) dan Mas Addi Mawahibun Idhom seorang alumni Arena yang kini aktif di AJI dan jadi wartawan TEMPO. Jawaban mereka juga sama saat ini sudah tak ada pembredelan. Media yang terkena masalah pemberitaan kata mas Addi di wajibkan memuat hak jawab. Kalau media tidak mau memuat hak jawab Dewan Pers baru memberi hukuman. Tapi di zaman saat ini rasanya tak ada media yang mau mencoreng nama baiknya sendiri. Kalau ada kesalahan pasti akan ada verifikasi dan pemuatan hak jawab. Lebih lanjut, mas Addi mengatakan bahwa AJI dan PWI cuma organisasi profesi. Tak ada kewenangan untuk bredel-membredel. Semua pesan dari mereka masih saya simpan di inbox HP.
Saya menjadi yakin untuk terus belajar sendiri dengan membaca literatur pendukung. Kuliah tak cukup membaca buku mata kuliah saja. Proses belajar tentu akan lebih indah dengan autodidak, pikir saya saat ini. Sebenarnya bukan hanya mata kuliah ini yang seringkali saya temukan usaha-usaha peremangan pemikiran, mata kuliah yang lain pun ada.  Mahasiswa sejatinya harus punya benteng pengetahuan sendiri agar dapar berpikir kokoh dan tidak dapat terguncang gelombang peremangan pemikiran. Selamat belajar kawan, semoga tulisan ini bermanfaat dan kita senatiasa di lindungi oleh Tuhan.
Salam pagi di usia yang selalu pagi... hehehe (tersenyum)

Dini hari, 30 Maret 2013 

Jumat, 11 Januari 2013

Aliran Cerpen



Oleh : Fanny J. Poyk



Seperti biasa, jika bapak ke rumahku, dia kusodorkan beragam pertanyaan tentang apa saja, mulai dari sastra, kehidupan sehari-hari, politik hingga bisnis kecil-kecilan. Tapi karena kami selalu sepaham, maka obrolan tentang sastralah yang selalu menjadi topik utama dari setiap percakapan. Pagi ini, tape perekam sudah kusodorkan di hadapannya.

Sambil mempersiapkan sarapan pagi untuknya, tape itu kutaruh tepat di sisi kanan wajahnya. Sebagai jurnalis, tape itu sudah menjadi ‘teman setia’ yang banyak membantu pekerjaanku. Dia menjadi saksi sejarah di kala aku mewawancarai tokoh-tokoh penting dari dunia pendidikan, seniman, artis, tukang sayur, tukang becak, pengamen dan anak jalanan. Dia juga menjadi alat ampuh tatkala aku memperoleh proyek untuk menulis biografi, kisah inspiratif, novel pesanan dan aha…yang terakhir sebagai ghost writers. Dan pagi ini, tape mungilku yang tak pernah kenal lelah itu kugunakan untuk mewawancarai bapakku tentang aliran-aliran dalam cerpen. Mungkin ini kurang ilmiah dan kurang mendalam, masih sebatas kulitnya saja, tapi kuharap obrolan ini bisa menjadi sedikit masukan yang berguna bagi siapa saja yang mau membaca dan memahaminya. Inilah hasilnya…


Cerpen Naturalisme/Realisme bercampur Sains

Dalam membuat sebuah cerpen menurut bapak (mengambil dari pendapat Mohtar Lubis) ada peristiwa sambung-menyambung (everyday). Seorang pengarang cerpen bisa saja secara tiba-tiba didatangi/dipengaruhi sensasi absurd pada klimaks cerpen yang dibuatnya. Setelah itu dia akan membuat antiklimaks dari karyanya, dan itu merupakan penyelesaian dari penemuan yang sensasional dalam kisah yang dikarangnya. Misalnya, dalam kisah itu, si tokoh bertemu dengan pelacur tiga jaman yang hidupnya tergantung pada dunia pelacuran, tokoh itu merasa iba ketika melihat mantan pelacur itu memberi minum seorang bayi asuhannya dengan susu botol bersama seekor kucing secara bergantian. Klimaksnya ia menasehati si mantan pelacur dengan mengatakan bahwa tindakannya itu tidak baik, karena bisa membahayakan si bayi sebab pada lendir kucing yang menempel di tempat untuk menyedot susu, itu banyak mengandung bakteri. Sensasi absurd dari kisah yang dibuatnya adalah tatkala si tokoh memberi mantan pelacur itu beberapa lembar ratusan ribu rupiah sebelum ia pulang dan berkata, “Ambilah uang ini untuk membeli susu bayi itu, belikan juga ia botol susu yang baru, jangan memberi minum bayi bergantian dengan kucing itu, karena bisa saja si bayi terserang disentri atau penyakit lainnya!” Itulah antiklimaks dari cerpen dengan gaya naturalis. Namun banyak kisah yang bisa dibuat dengan memakai gaya ini asal penulisannya logis dan masuk di akal. “Kita jangan menulis matahari pagi muncul di sebelah barat, itu tidak logis. Itu naturalisme yang salah! Naturalis juga bisa dicampur dengan sains, seperti penyakit disentri dan sebagainya. Yang pasti, si pengarang tahu kalau manusia minum bersama binatang tidak sehat, karena dalam tubuh binatang bisa saja terkandung enzim-enzim yang bisa berkembang biak menjadi penyakit.” jelas bapak.

Cerpen Simbolis

Cerpen yang bersifat simbolisme menurut bapak, ada makna kenyataan hidup sehari-hari, setelah itu baru terdapat makna simbolik, makna yang berisikan lukisan tentang kenyataan hidup secara simbolis, bukan kenyataan sesungguhnya, akan tetapi hanya khayali semata. Pada kisah simbolis bisa saja ada rantai pengalaman jurnalistik, akan tetapi dapat pula disambung dengan rantai khayalan yang menggunakan sistim dialektika; di mana ada these, antithese, sinthese. These, misalnya seorang suami mempertahankan pendapatnya berdasarkan pengalaman dan penelitian. Si suami bilang ke isterinya, “Kamu jangan keras kepala pada saya. Kemudian antithesenya, si isteri melawan dan mengatakan these suaminya salah. maka akhirnya mereka bertengkar, pertengkaran ini terus menerus terjadi, kadang mereka berdamai, kadang bertengkar lagi. Mulai dari these, berubah menjadi antithese dan selanjutnya menjadi synthese kembali, begitu seterusnya. Jadi, hubungan these, anthitese, synthtese itu terus-menerus tak ada akhirnya. Keadaan ini lambat laun menjadi sebuah kehidupan yang simbolis.”

Seperti yang sudah disebutkan di atas, cerpen simbolis bisa kait mengait antara pengalaman jurnalistik ditambah dengan khalayan. Hubungan ini akan menjadi sebuah simbol, seperti orang membuat kalung ada kait mengkait dari bahan yang pertama, kedua dan seterusnya, hingga membentuk sebuah rantai. Namun demikian, cerpen simbolis bisa juga memakai gaya naturalisme dan makna atau peristiwa-peristiwa yang ada di dalamnya tetap dipakai.

Akan tetapi, jika dalam cerpen simbolis lebih banyak memasukkan unsur jurnalisme, di mana di dalamnya lebih menggambarkan tempat-tempat kejadian, maka cerpen itu bukan lagi cerpen simbolis, namun lebih ke peristiwa jurnalistik, yang terdiri dari unsure 5 W dan 1 H. Kesimpulannya, cerpen simbolik itu berisi kisah/peristiwa yang memiliki rantai peristiwa yang sambung-menyambung. Namun, apabila kisah jurnalisitik itu dikombinasikan dengan imajinasi dan berbagai hal lainnya yang ada di benak si pengarang, maka kisah itu pada akhirnya akan menjadi sebuah simbol seperti halnya simbol gelang atau kalung yang bisa menambah daya pikat seorang wanita. “Contohnya seperti karya NH Dini, ia menyebutkan nama kota hanya dengan kata S saja, namun cerita itu berjalan, dari S ke sini, naik kapal ini atau kapal itu. Dan itu rantai peristiwa. Tapi kalau tempat digambarkan terlalu banyak, maka cerpen itu hanya akan menjadi sebuah laporan jurnalistik.” Terang bapak.

Penekanan pada Konflik

Cerpen simbolis tidak perlu melukiskan tempat terlalu detail, misalnya, Bali, Jakarta, Singapura, Amerika atau di mana pun, yang lebih ditekankan adalah konfliknya. Misalnya synthese berubah kembali menjadi these, lalu muncul antithese dan kembali lagi ke synthese, begitu seterusnya. “Di sini saya tekankan, konflik-konfilk dalam cerpen itu terus-menerus seperti sambungan sebuah kalung. Kehidupan seseorang bisa digambarkan dalam sebuah rantai dialektika yang ada dalam ketiga unsur tadi.”

Sastra Ide


Cerpen dalam sastra Ide merupakan cerpen yang hanya berisi ide-ide saja. Si pengarang hanya menuliskan ide-idenya. Namun demikian, pada cerpen ini unsur filsafat banyak terdapat di dalamnya. Cerpen seperti ini tidak perlu jalan cerita, tidak perlu struktur cerita, cerita seenaknya mengalir dari pemikiran si pengarang yang ada cuma stream of conciousness (alur kesadaran). Jadi si penulis berfilsafat terus, dari alinea satu ke alinea lainnya terus menerus berisi pemikirannya, penggambaran tokoh tidak begitu penting. Pengarang sastra ide yang cukup terkenal bernama James Joyce, pada karya-karyanya ia ngoceh apa saja sesuka hatinya.

Teater Ide

Sebagai tambahan, jika ada cerpen dengan aliran sastra ide, maka ada pula teater ide. Pada teater ide permainan watak tokoh-tokohnya tidak begitu penting. Isinya bisa beragam ide, misalnya tentang bagaimana mengatasi pengangguran, lalu dia maki-maki pemerintah dan sebagainya. Bermain-main dengan kata pada intinya hanya permainan ide di filsafat saja. Dalam karyanya pengarang bisa terus berceloteh semaunya. Contohnya, “saya tidak minta untuk dilahirkan, kenapa saya ada di sini?” Penulis teater ide yang terkenal adalah Albert Camus. Bisa dibilang penulis teater ide ini sangat tergila-gila pada ide. Namun demikian, seorang pengarang prosa lirik pun kerap menggunakan sastra ide, dia berfilsafat saja di karya-karyanya. Sastra ide juga perlahan-lahan akan berubah menjadi ekspresionisme apabila karyanya diekspresikan.

Sejarah Pemikiran Sastra

Dalam sejarah pemikrian sastra, ada beberapa masa, salah satunya masa klasik, pada masa itu seorang pengarang terobsesi dengan segala hal yang indah, seperti kagum pada keindahan patung-patung Yunani, hal ini sangat rasional, sehingga akhirnya terbentuk menjadi rasional klasik. Setelah orang bosan dengan rasionalisme klasik, datanglah masa romantisme (agama perasaan), bosan dengan romatisme datang lagi aliran realisme. Setelah itu muncul realisme bercampur dengan naturalisme, kemudian ekspresionisme dan selanjutnya ke sastra absurd. Keadaan itu terus berputar seperti roda. “Semua masa itu bagus, ini adalah perjalanan jiwa zaman di mana seperti sekarang, di Indonesia tiba-tiba timbul konfigurasi agama, yang didahulukan agama. Contoh lain, di Jepang, konfigurasi agama hilang, yang muncul industri dan perdagangan, jadi masa yang ada berpindah-pindah. Begitu juga dalam kesenian, klasik, romantik, idealisme, sastra ide, ekspresionisme (menghambur-hamburkan perasaan), lalu pindah ke sastra absurd, dan begitu seterusnya. Seorang pengarang bagusnya menguasai kelima-limanya. Kalau kita lagi senang dengan idealisme atau sastra ide, kita akan menulis tentang filsafat melulu. Sedangkan jika kita kita menulis tentang naturalisme, kita akan memasukkan ilmu alam, ilmu jiwa, sosiologi masuk, dll. Dan begitu seterusnya.” Jelas bapak.

Etos, Pathos, Logos

Bapak menambahkan, untuk menjadi pengarang, penulis, maupun intelektual, bagusnya satu tahun membaca tiga ratus buku, namun jika buku itu sulit untuk dipahami, dalam setahun harus dibaca tiga ratus kali agar hafal dan selalu ingat. “Seorang anggota DPR itu, apakah dia sudah mengenal John Locke, Descartes, Kant, Mao Tze Tung, Gandhi, dll? Kalau sudah itu bagus, sebab kalau mau menjadi pemimpin mereka harus tahu semua pemikiran tokoh-tokoh itu. Kalau tidak, mereka musti memiliki staf ahli yang siap memberi masukan ilmu. Tapi yang penting, pada para pemimpin di negeri ini paling tidak harus memiliki logos, pathos dan ethos (akal, perasaan/iba jika rakyat menderita dia harus menderita, sengsaramu adalah sengsaraku). Tuhan itu Pathos. Kita tidak mengenal Tuhan sebagai Noumenon akan tetapi Dia menjadi Fenoumenon, sehingga kita bahwa tahu Tuhan itu memiliki Pathos yang tinggi. Sedangkan ethos atau watak kerja harus ada dalam diri seorang pemimpin, pemimpin harus memiliki watak kerja yang baik. Ketiga unsur itulah yang harus dipegang. Jika tidak, maka akan memble semua.

Mudah-mudahan tulisan ini cukup bermanfaat dan ada gunanya... 

Kamis, 13 Desember 2012

Seminar Nasional dan Sosialisasi Membangun Budaya Digital di Perguruan Tinggi

Rabu, 05 Desember 2012 14:03 WIB


Prof. Dr. Musa Asyarie membuka seminar dengan Gong Digital

(4/12/2012) Pusat Komputer dan Sistem Informatika (PKSI) UIN Sunan Kalijaga adakan Seminar nasional dengan tema "Digital Lifestyle Experience for Higher Education". Acara  ini diadakan digedung Convention Hall dan dihadiri oleh mahasiswa, dosen, karyawan dan masyarakat umum. Seminar ini dibuka langsung oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. H. Musa Asy'arie dengan Gong Digital. Menurut Ketua PKSI, Agung Fatmanto, Ph.D., kegiatan ini diadakan sebagai komitmen UIN Sunan Kalijaga dalam mewudkan kampus digital dan sebagai upaya membangun budaya  digital di perguruan tinggi. “ Di era globalisassi saat ini, perguruan tinggi harus memaksimalkan pengunaan tekhnologi digital, mengingat perkembangan arus informasi yang begitu pesatnya, hal ini sebagai imbas dari kemajuan dunia digital yang terjadi saat ini. Penerapan teknologi digital juga harus dibarengi dengan peningkatan pengetahuan teknologi komputerisasi bagi seluruh civitas kampus, baik dosen, pegawai dan mahasiswanya, agar menjadi sinergisitas”, tutur Agung Fatmanto yang juga dosen pada Fakultas Sains dan Teknologi. Dalam seminar ini menghadirkan Ryan Fabella (Client Software Architec IBM), Pepita Gunawan (Indonesian Google Southeast Asia dan Agung Fatmanto, Ph.D. sebagai pembicara.
Dalam sambutannya Musa Asyarie menyampaikan bahwa, UIN Sunan Kalijaga akan senantiasa mengembangkan kampus menuju kampus digital, karena, dengan penerapan teknologi digital, semua akses informasi akan menjadi mudah. Perkembangan teknologi yang begitu pesat seharusnya kita manfaatkan dan direspons secara positif, jangan sampe dengan perkembangan itu kita malah menjadi keblinger. “ Saat ini kita sudah dikuasai oleh dunia ‘kotak’, karena sebagian besar alat teknologi yang kita gunakan berbentuk kotak, PC, Monitor, PC Tablet, HP, Laptop semuanya berbentuk kotak. Melihat hal ini, kita jangan sampai dikotak-kotakkan oleh barang ‘kotak’ ini. Karena dengan barang ‘kotak’ ini individualisme akan semakin meningkat, untuk itu filter dalam penggunaan teknologi di era digital ini sangat penting”, tutur Musa.
“ Dalam acara ini juga dihadiri oleh delegasi PTAIN se-Indonesia dan delegasi pusat komputer Perguruan Tinggi dan civitas Mahasiswa se-DIY ”, tambah Agung. *(Doni Tri W-Humas UIN Suka)

Sumber: www.uin-suka.ac.id

Jumat, 30 November 2012

Aliansi Jurnalis Independen

Aliansi Jurnalis Independen atau AJI adalah organisasi profesi jurnalis, yang didirikan oleh para wartawan muda Indonesia pada 7 Agustus 1994 di Bogor, Jawa Barat, melalui penandatangan suatu deklarasi yang disebut "Deklarasi Sirnagalih". Organisasi ini didirikan sejak pembredelan tiga media --DeTik, Tempo, Editor pada 21 Juni 1994 dan didirikan sebagai upaya untuk membuat organisasi jurnalis alternatif di luar PWI karena saat itu PWI dianggap menjadi alat kepentingan pemerintah Soeharto dan tidak betul-betul memperjuangkan kepentingan jurnalis.
 
 
 
Sejarah
 
Sekitar tahun 1991, jauh sebelum pembreidelan tiga media, terjadi pertemuan informal belasan jurnalis di Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan tersebut, dibicarakan berbagai hal yang menyangkut kondisi pers Indonesia. Dalam pertemuan itulah, tercetus ide tentang perlunya membentuk organisasi jurnalis alternatif yang independen di luar PWI. Ada juga keinginan untuk membikin media sendiri.
Sayangnya, pembicaraan itu tidak berlanjut menjadi aksi konkret. Di berbagai kota, sebelum berdirinya Aliansi Jurnalis Independen [AJI], sudah ada komunitas dan kelompok-kelompok diskusi jurnalis. Seperti, SPC atau Surabaya Press Club (Surabaya), FOWI atau Forum Wartawan Independen (Bandung), Forum Diskusi Wartawan Yogya atau FDWY (Yogyakarta), dan SJI (Solidaritas Jurnalis Independen) di Jakarta sendiri. Kemudian para aktivis jurnalis dari sejumlah komunitas inilah yang kemudian ikut bergabung membentuk AJI, lewat Deklarasi Sirnagalih. Untuk menghormati dan mengakui keberadaan komunitas-komunitas inilah, maka pada diskusi di Sirnagalih waktu itu dipilih nama "aliansi" untuk AJI, dan bukan "persatuan" seperti PWI.
Pembreidelan 21 Juni 1994 telah membantu menciptakan momentum, yang dibutuhkan bagi lahirnya sebuah organisasi jurnalis alternatif. Pembreidelan 21 Juni 1994 adalah semacam shock theraphy, yang menjelma menjadi bendera penggalangan solidaritas para jurnalis muda, untuk mewujudkan mimpi yang sudah lama terpendam untuk membentuk wadah jurnalis yang independen. Namun, benih-benih lahirnya AJI sebenarnya sudah tertanam jauh hari sebelum pembreidelan tersebut. Logo AJI Setelah pembreidelan DeTik, Tempo dan Editor, para jurnalis muda yang didukung elemen mahasiswa, LSM dan seniman mengadakan sejumlah aksi menolak pembreidelan. Meski merasa pesimistis, waktu itu karena pertimbangan prosedural menemui pimpinan PWI Pusat yang diketuai Sofjan Lubis dengan Sekjen Parni Hadi, untuk meminta mereka memperjuangkan nasib para karyawan dan wartawan korban pembreidelan. Pada pertemuan pertama di Gedung Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat itu, kami meminta, agar mereka berusaha bertemu langsung dengan Menteri Penerangan Harmoko. PWI berjanji mengupayakannya.
Sebulan kemudian, kami menemui lagi PWI Pusat dalam aksi tagih janji, dan mempertanyakan hasil pertemuan itu. Namun, nyatanya PWI gagal bertemu Harmoko dan gagal memperjuangkan nasib wartawan dan karyawan pers. Dari situ, para jurnalis muda lalu menyatakan ketidakpercayaannya lagi pada PWI. Saat itu, saya dan sejumlah rekan jurnalis sudah mencanangkan, hal ini akan berujung ke pembentukan organisasi jurnalis yang baru, karena PWI terbukti sudah tak efektif lagi dan sudah terlalu dikooptasi oleh penguasa. Untuk menggalang dukungan sekaligus merancang langkah aksi berikutnya, diadakanlah pertemuan para jurnalis muda. Wisma Tempo di Sirnagalih, Jawa Barat, dipilih sebagai lokasi pertemuan, karena pertimbangan praktis, relatif dekat, dan bisa lebih dijamin keamanan dan kerahasiaannya.
Pada waktu itu, memang tak mudah mencari pemilik gedung, yang mau meminjamkan gedungnya untuk kegiatan yang berseberangan dengan pemerintah. Undangan disampaikan secara diam-diam. Juga disebarkan undangan palsu, seolah-olah pertemuan akan berlangsung di tempat lain di Bandung, sehingga ada sejumlah jurnalis yang salah informasi, dan datang ke tempat yang salah. Pertemuan jurnalis pun digelar, dengan elemen utama jurnalis dari empat kota Surabaya, Yogyakarta, Bandung dan Jakarta. Sebelum pertemuan, sudah terdengar kabar bahwa ada kelompok atau figur tertentu yang mengklaim bisa mengatur para jurnalis ini.
Oleh karena itu, untuk menghindari politisasi, klaim-klaim sepihak, dan kabar miring, sejak awal kami meminta para jurnalis senior seperti Erros Djarot, Aristides Katoppo, Goenawan Mohamad dan Fikri Djufri untuk tidak datang pada tanggal 6 Agustus malam saat penggodokan konsep dan wadah gerakan oleh para jurnalis muda sedang berlangsung. Mereka baru datang esok harinya, 7 Agustus, ketika penggodokan telah selesai. Hal ini dilakukan untuk menghindari tuduhan bahwa AJI sebagai sekadar alat atau kepanjangan kepentingan dari tokoh-tokoh pers tertentu. Anggota Jurnalis Juga Buruh, Hari Buruh 2009 Sejak AJI berdiri hingga sekarang, sebagian besar aktivis utamanya justru tidak berasal dari media yang dibreidel, namun justru dari media-media lainnya. Kecuali satu-dua orang, bisa dibilang tak ada satu pun wartawan eks-Editor yang pernah terlibat dalam aktivitas perlawanan AJI pada masa-masa awal berdirinya. Kalau melihat dari persentase, mungkin yang agak banyak terlibat dalam AJI adalah jurnalis eks Tabloid DeTik, disusul kemudian dengan para jurnalis Majalah Tempo. Meskipun jumlah wartawan eks-Tempo lebih banyak, para jurnalis Tempo terbelah dua. Separuh di antaranya berseberangan dengan Goenawan Mohamad, dan memilih bergabung mendirikan Gatra, yang dimodali oleh Bob Hassan. Hal ini menimbulkan friksi di antara sesama eks-Tempo sendiri, sehingga sempat memunculkan wacana "boikot Gatra".
AJI waktu itu memilih tidak mengeluarkan sikap resmi soal Gatra ini, karena dipandang lebih merupakan masalah internal Tempo. Dari sekian jurnalis eks-Tempo yang tidak bergabung ke Gatra, juga tidak semuanya aktif di AJI. Sebagian mereka ikut mendirikan Tabloid Kontan, dan sejak itu tak banyak aktif di AJI, meski pada awalnya sebagian mereka ikut menandatangani Deklarasi Sirnagalih. Di sisi lain, cukup banyak jurnalis-aktivis, yang menggerakkan roda organisasi AJI pada masa awal berdirinya, justru berasal dari grup media yang bukan korban pembreidelan. Mereka antara lain: Stanley Adi Prasetyo (Jakarta-Jakarta), Meirizal Zulkarnain (Bisnis Indonesia), Hasudungan Sirait (Bisnis Indonesia), Rin Hindryati (Bisnis Indonesia), Satrio Arismunandar (Kompas), Dhia Prekasha Yoedha (Kompas), Santoso (Forum Keadilan), Ayu Utami (Forum Keadilan), Andreas Harsono (The Jakarta Post), Ati Nurbaiti (The Jakarta Post), Roy Pakpahan (Suara Pembaruan), dan lain-lain.
Mengapa bernama AJI? Meski sejak awal sudah merancang ke arah pembentukan organisasi jurnalis alternatif, dalam diskusi 6 Agustus malam di Sirnagalih itu, tampak bahwa gagasan para peserta sangat beragam. Dalam diskusi pleno itu, mengemuka bahwa pembentukan forum komunikasi, paguyuban, atau bentuk apapun di luar organisasi profesi, tidak akan efektif dan tak akan dianggap penting oleh PWI atau pemerintah. Karena PWI yang dikooptasi penguasa adalah organisasi profesi jurnalis, maka imbangan yang pas terhadap PWI juga harus berbentuk organisasi profesi jurnalis, namun dengan sifat yang independen terhadap pemerintah. Forum akhirnya sepakat membentuk organisasi profesi jurnalis. Persoalannya kemudian, apa nama organisasi baru ini? Menurut Salomo Simanungkalit (wartawan Kompas, yang juga penandatangan Deklarasi Sirnagalih), nama AJI itu sudah “ditimang-timang” dan disebut oleh Dhia Prekasha Yoedha, dalam perjalanan naik mobil dari Jakarta menuju Sirnagalih, sebelum pertemuan para jurnalis.
Nama itu terkesan bagus, singkat, mudah disebut, mudah diingat, dan punya makna positif. Aji dalam mitologi Jawa berarti suatu ilmu atau kesaktian tertentu. Sedangkan sebutan “Aliansi” seingat saya berasal dari usulan Stanley. Dasar pemikirannya, adalah untuk menghormati dan mengakui keberadaan komunitas-komunitas jurnalis, yang sudah lebih dulu ada di berbagai kota. Pada kenyataannya, memang merekalah yang mengirim delegasi ke pertemuan Sirnagalih ini. Berbagai usulan tersebut dirangkum. Forum pun setuju menggunakan istilah “Aliansi” karena pertimbangan yang disampaikan Stanley di atas. Istilah “Jurnalis” pun disepakati digunakan, karena itulah istilah yang dianggap lebih sesuai dengan kata asalnya dalam bahasa Inggris (journalist), dan untuk membedakan dari PWI yang sudah menggunakan “wartawan.” Terakhir, istilah “Independen” digunakan untuk menggarisbawahi perbedaan AJI dengan PWI. AJI itu independen, dan juga tidak mau mengklaim mewakili “Indonesia.” Sedangkan, PWI tidak independen, tapi mengklaim mewakili Indonesia. Sesudah nama AJI disepakati, peserta diskusi dibagi dalam sejumlah komisi, seperti Komisi Deklarasi, Komisi Program, dan lain-lain. Satrio Arismunandar dipercayai memimpin Komisi Deklarasi, dengan sekretaris Jopie Hidajat (Tempo) yang kini bekerja di Tabloid Kontan. Sesudah serangkaian diskusi panjang, Komisi ini berhasil merumuskan Deklarasi Sirnagalih, yang esok paginya, tanggal 7 Agustus, dibacakan dan dibahas lagi di Sidang Pleno.
Deklarasi itu disepakati dengan suara bulat dan hanya dengan sedikit sekali perubahan redaksional. Jika diamati, dalam deklarasi itu tercantum “Pancasila dan UUD ‘45.” Selain karena pertimbangan ideologis, pencantuman “Pancasila” di Deklarasi Sirnagalih merupakan langkah taktis, untuk meniadakan peluang bagi aparat rezim Soeharto untuk menghantam gerakan dan organisasi AJI yang baru lahir ini. Waktu itu, iklim represi sangat keras, dan ada kewajiban mencantumkan “Pancasila” sebagai satu-satunya asas bagi organisasi kemasyarakatan. AJI adalah organisasi jurnalis alternatif. Kata “alternatif” perlu ditekankan, untuk membedakan dari sebutan “tandingan.” Istilah “tandingan” bermakna reaktif. Jika AJI sekadar tandingan dari PWI, maka eksistensi keberadaan AJI akan tergantung pada PWI. Jika PWI bubar, AJI juga harus bubar, karena kelahirannya hanyalah sebagai tandingan atau reaksi dari keberadaan PWI. Itulah sebabnya, sejak awal AJI tak pernah menyebut diri sebagai “tandingan PWI.” Sedangkan, sebutan “alternatif” pada semangatnya adalah menerima pluralitas dan perbedaan, tidak memonopoli. “Alternatif” bagi AJI artinya bisa menerima adanya organisasi-organisasi lain. Sejak berdirinya AJI, kita tak pernah menuntut pembubaran PWI atau organisasi jurnalis lainnya. AJI tidak ingin melakukan kesalahan yang sama dengan PWI: memonopoli kebenaran dan legalitas dari pemerintah untuk dirinya sendiri, dengan menafikan organisasi jurnalis lain. Dengan terus menggunakan gedung dan aset dari pemerintah untuk kantor-kantornya sendiri, sampai saat ini secara esensial sebetulnya tak ada yang berubah dari PWI.
Pada 7 Agustus siang, mulailah acara penandatangan Deklarasi. Tidak semua peserta yang hadir bersedia menandatangani, dengan pertimbangan yang beragam. Herdi SRS, M. Fadjroel Rachman, Ging Ginanjar, memilih tidak menandatangani. Bambang Harymurti (BHM) namanya dicantumkan di Deklarasi, namun nyatanya ia sudah keburu pergi untuk suatu urusan, sehingga juga tidak tanda tangan. Rekan dari Kompas, Salomo Simanungkalit dan Bambang Wisudo sudah lebih dulu pulang karena tugas kantor, namun mereka menyatakan komitmennya untuk tanda tangan, dan minta namanya tetap dicantumkan di Deklarasi. Pada kenyataannya, para jurnalis senior “ditodong” untuk ikut memberi tanda tangan dalam Deklarasi, yang isinya dirancang sepenuhnya oleh para jurnalis muda. Bagaimanapun juga, nama para jurnalis senior ini dibutuhkan untuk memberi gaung yang lebih besar pada Deklarasi Sirnagalih, yang menjadi dasar berdirinya AJI. Pada waktu itu, istilah “jurnalis” juga diartikan secara luas dan mencakup juga para kolumnis, sehingga Arief Budiman, Christianto Wibisono, dan Jus Soema di Pradja yang sudah lama tidak aktif sebagai jurnalis, ikut tanda tangan. Berdirinya AJI memberi gaung cukup besar di dunia jurnalistik Indonesia.
Tekanan terhadap para jurnalis yang terang-terangan bergabung dalam AJI sangat besar. Pemerintah melalui Departemen Penerangan dan PWI melihat berdirinya AJI sebagai tantangan terbuka, yang harus ditindak keras agar tidak meluas. Berbagai tindakan “pendisiplinan” melalui pemimpin di media masing-masing pun dilakukan. Ada anggota AJI yang dipindahkan ke bagian Litbang (seperti dialami Hasudungan Sirait di Bisnis Indonesia), dimutasi ke luar Jakarta, ditekan supaya mundur dari AJI atau minta maaf, dan sebagainya. Intinya, karier jurnalistik bagi seorang anggota AJI praktis sudah ditutup, karena saat itu untuk menjadi seorang Pemimpin Redaksi harus memperoleh rekomendasi PWI. Hal ini bisa menjelaskan, mengapa Bambang Harymurti sampai saat ini tidak ikut tanda tangan di Deklarasi Sirnagalih, meskipun namanya tercantum di sana. Mungkin ada pertimbangan praktis atau pragmatis, karena Bambang harus menakhodai sisa-sisa awak Tempo untuk mendirikan majalah atau media baru. Dalam hal ini, PWI telah bertindak terlalu jauh. Pimpinan PWI dalam forum terbuka yang dikutip media pernah mengatakan, media massa tidak boleh mempekerjakan anggota AJI. Ini merupakan pelanggaran HAM.
Upaya mencari nafkah untuk hidup adalah hak asasi yang tak bisa ditawar-tawar. Bahwa Pemerintah tidak mengakui AJI dan hanya mau mengakui PWI, itu adalah urusan lain. Namun hak mencari nafkah seharusnya tak boleh diganggu gugat. Karena aktivitas di AJI, belasan jurnalis yang sudah sempat jadi anggota PWI, dipecat dari keanggotaan PWI. Mereka antara lain: Fikri Jufri, Eros Djarot, Hasudungan Sirait, Diah Purnomowati, Stanley Adi Prasetyo, dan lain-lain. Secara praktis, pemecatan ini tak berarti banyak, toh mereka sudah tidak merasa dibela oleh PWI. Satrio dan Yoedha juga akhirnya ditekan untuk mundur dari Kompas. Alasan pemimpin Kompas adalah, aktivitas mereka dianggap membahayakan kelangsungan hidup grup penerbitan Kompas.
Waktu itu, keduanya selain aktif di AJI, juga aktif di SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) yang diketuai Muchtar Pakpahan. AJI dan SBSI adalah organisasi yang dianggap berseberangan dengan pemerintah. Seperti halnya kasus PWI dan AJI di dunia jurnalistik, di bidang perburuhan, Pemerintah tak mengakui SBSI dan hanya mau mengakui SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) sebagai satu-satunya organisasi yang mewakili aspirasi pekerja Indonesia. Pimpinan Kompas beranggapan, keduanya dibiarkan terus aktif di AJI dan SBSI seperti sediakala tanpa ditindak, akan memberi kesan pada penguasa (Departemen Penerangan yang mengeluarkan SIUPP pada Kompas) bahwa Kompas “merestui” atau bahkan “mendukung aktivitas ilegal” yang dilakukan dua karyawannya. Implikasinya, Kompas bisa dibreidel sewaktu-waktu, seperti sudah pernah terjadi di waktu lampau. Oleh karena itu, daripada membahayakan kelangsungan hidup perusahaan Kompas dengan sekitar 3.000 karyawannya, lebih baik meminta dua wartawannya mundur. [sunting] Setelah Soeharto Jatuh Sejak berdiri hingga saat ini, AJI memiliki kepedulian pada tiga isu utama. Inilah yang kemudian diwujudkan menjadi program kerja selama ini. Pertama, perjuangan untuk mempertahankan kebebasan pers. Kedua, meningkatkan profesionalisme jurnalis. Ketiga, meningkatkan kesejahteraan jurnalis. Semua ini merujuk pada persoalan nyata yang dihadapi jurnalis. Pertama, perjuangan untuk mempertahankan kebebasan pers merupakan pekerjaan rumah utama AJI.
Tidak hanya semasa Orde Baru berkuasa, saat represi terhadap media dan pemberangusan terhadap kebebasan pers sangat tinggi. Setelah Soeharto tumbang berganti era reformasi, isu kebebasan pers itu masih terus aktual. Sebab, represi yang dulunya berasal dari negara, kini justru bertambah dari masyarakat, mulai pejabat dan pengusaha yang merasa terancam oleh pers yang mulai bebas, hingga kelompok-kelompok preman. Ancaman bagi kebebasan pers itu ditandai oleh kian maraknya kasus gugatan, baik pidana maupun perdata, terhadap pers setelah reformasi. Ini diperkuat oleh statistik kasus kekerasan terhadap jurnalis yang masih relatif tinggi, meski statistik jumlah kasus yang dimiliki AJI cukup fluktuatif. Tahun 1998, kekerasan terhadap jurnalis tercatat sebanyak 42 kasus. Setahun kemudian, 1999, menjadi 74 kasus dan 115 di tahun 2000. Pada tahun 2001 sebanyak 95 kasus, 70 kasus (2002), 59 kasus (2003), dan 27 kasus pada 2004.
Beberapa kasus menonjol dalam kasus kekerasan terhadap pers adalah pembunuhan Fuad Muhammad Syafruddin, wartawan Harian Bernas Yogyakarta, 1996. AJI memberikan perhatian serius atas perkembangan tiap tahun kasus ini. Untuk menghargai dedikasinya kepada profesi, AJI menggunakan nama Udin Award sebagai penghargaan yang diberikan setiap tahun kepada jurnalis yang menjadi korban saat menjalankan tugas jurnalistiknya. Kasus yang tak kalah penting adalah penyanderaan dua wartawan RCTI, Ersa Siregar dan Ferry Santoro oleh Gerakan Aceh Merdeka, di Aceh Timur, 2003. AJI menggalang dukungan internasional untuk membantu pembebasan tersebut, serta membentuk tim pembebasan bersama sejumlah organisasi lainnya. Ferry Santoro akhirnya selamat, namun Ersa tewas saat terjadi kontak senjata antara GAM dan TNI. Kedua, soal peningkatan profesionalisme jurnalis. Bagi AJI, pers profesional merupakan prasyarat mutlak untuk membagun kultur pers yang sehat. Dengan adanya kualifikasi jurnalis semacam itulah pers di Indonesia bisa diharapkan untuk menjadi salah satu tiang penyangga demokrasi.
Karena itulah, AJI melaksanakan sejumlah training, workshop, diskusi dan seminar. Berkaitan soal peningkatan profesionalisme ini, AJI juga membangun Media Center di beberapa daerah. Misalnya, di Ambon dan Banda Aceh. Media Center di Ambon dibangun saat intensitas konflik meluas di daerah itu. Pendirian Media Center merupakan salah satu alat untuk mempromosikan penggunaan jurnalisme damai (peace journalism) kepada jurnalis saat meliput konflik yang menelan banyak korban jiwa tersebut. Sedangkan media Center di Aceh dibangun setelah terjadi bencana tsunami. Niat awal dari adanya media center di daerah tersebut adalah untuk memberi rumah bernaung bagi jurnalis di Banda Aceh yang hampir sebagian besar menderita kerugian moril dan materiil akibat tsunami, 26 Desember 2004. Setelah masa darurat bencana lewat, media center ini melanjutkan fungsinya dengan mendorong jurnalis untuk terlibat aktif dalam melakukan fungsi kontrol sosial terhadap proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Salah satu program penting AJI yang berhubungan dengan etika adalah melakukan kampanye untuk menolak amplop atau pemberian dari nara sumber. Selama ini, salah satu cara yang dilakukan adalah dengan melakukan sosialiasi kepada pejabat publik, masyarakat dan tentu juga wartawan tentang akibat buruk dari praktik ini. Ketiga, peningkatan kesejahteraan jurnalis.
Tema tentang kesejahteraan ini memang tergolong isu yang sangat ramai di media. Bagi AJI, kesadaran akan pentingnya isu ini sudah dimulai sejak Kongres AJI tahun 1997. Dalam kongres tersebut, dicetuskan untuk memberikan porsi layak kepada isu yang berhubungan dengan aspek ekonomi jurnalis. Salah satu bentuknya adalah dengan mendorong pembentukan serikat pekerja di masing-masing media. Tak mudah memang untuk mendorong isu ini. Sebab, masih ada kekhawatiran di benak pengusaha bahwa adanya serikat pekerja akan mendatangkan malapetaka, bencana atau kekacauan di perusahaan media. Pandangan ini juga menunjukkan adanya resistensi terselubung dari pemilik media soal serikat pekerja.
Namun, usaha yang di rintis selama ini tak sia-sia. Beberapa media sudah memiliki serikat pekerja, meski dengan nama berbeda-beda. AJI percaya, adanya serikat pekerja memberi dampak baik bagi perusahaan. Dengan adanya wakil karyawan, maka mereka bisa ikut memengaruhi kebijakan yang akan melibatkan mereka. Dampak lanjutannya, jurnalis pun bisa mendapatkan penghasilan yang layak sehingga kebutuhan ekonominya tercukupi. Kami percaya, soal kesejahteraan ini memiliki korelasi cukup kuat dengan terbentuknya karakter seorang jurnalis profesional.
 
 
sumber:
wikipedia.org

Jumat, 09 November 2012

Sejarah Perkembangan Pers di Indonesia

Awal Kemerdekaan (1942-1945) Pers di awal kemerdekaan dimulai pada saat jaman jepang. Dengan munculnya ide bahwa beberapa s urat kabar sunda bersatu untuk meneritkan surat kabar baru Tjahaja (Otista), beberapa surat kabar di Sumatera dimatikan dan dibuat di Padang Nippo (melayu), dan Sumatera Shimbun (Jepang-Kanji). Dalam kegiatan penting mengenai kenegaraan dan kebangsaan Indonesia, sejak persiapan sampai pencetusan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, sejumlah wartawan pejuang dan pejuang wartawan turut aktif terlibat di dalamnya. Di samping Soekarno, dan Hatta, tercatat antara lain Sukardjo Wirjopranoto, Iwa Kusumasumantri, Ki Hajar Dewantara, Otto Iskandar Dinata, G.S.S Ratulangi, Adam Malik, BM Diah, Sjuti Melik, Sutan Sjahrir, dan lain-lain. Setelah Indonesia Merdeka/Orde Lama (1945-1959) Penyebaran Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Penyebarluasan tentang Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dilakukan oleh wartawan-wartawan Indonesia di Domei, di bawah pimpinan Adam Malik. Berkat usaha wartawan-wartawan di Domei serta penyiar-penyiar di radio, maka praktisi pada bulan September 19945 seluruh wilayah Indonesia dan dunia luar dapat mengetahui tentang Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. RRI (Radio Republik Indonesia) terbentuk pada tanggal 11 September 1945 atas prakasa Maladi. Dalam usahanya itu Maladi mendapat bantuan dari rekan-rekan wartawan lainnya, seperti Jusuf Ronodipuro, Alamsjah, Kadarusman, dan Surjodipuro. Pada saat berdirinya, RRI langsung memiliki delapan cabang pertamanya, yaitu di Jakarta, Bandung, Purwokerto, Yogyakarta, Surakarta, dan Surabaya. Surat kabar Republik I yang terbit di Jakarta adalah Nerita Indonesia, yang terbit pada tanggal 6 September 1945. Surat kabar ini disebut pula sebagai cikal bakal Pers nasional sejak proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, perkembangan pers republic sangat pesat, meskipun mendapat tekanan dari pihak penguasa peralihan Jepang dan Sekutu/Inggris, dan juga adanya hambatan distribusi. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, di Sumatera dan sekitarnya, usaha penyebarluasan berita dilakukan mula-mula berupa pamflet-pamflet, stensilan, sampai akhirnya dicetak, dan disebar ke daerah-daerah yang terpencil. Pusat-pusatnya ialah di Kotaraja (sekarang Banda Aceh), Sumatera Utara di Medan dimana kantor berita cabang Sumatera juga ada di Medan, lalu Sumatera Barat di Padang, Sumatera Selatan di Palembang. Selain itu, di Sumatera muncul surat kabar-surat kabar kaum republik yang baru, di samping surat surat kabar yang sudah ada berubah menjadi surat kabar Republik, dengan nama lama atau berganti nama. Setelah Proklamasi Kemerdekaan RI Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Sulawesi dan sekitarnya, kalangan pers selalu mendapat tekanan-tekanan, seperti yang dialami Manai Sophiaan yang mendirikan surat kabar Soeara Indonesia di Ujung Pandang. Di Manado dan sekitarnya (Minahasa) tekanan dari pihak penguasa pendudukan selalu dialami oleh kalangan pers. Di daerah terpencil, seperti Ternate yang merupakan daerah yang pertama kali diduduki oleh tentara Sekutu, para pejuang di kalangan pers tetap mempunyai semangat tinggi. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Jawa dan sekitarnya, pertumbuhan pers paling subur, bila dibandingkan dengan daerah-daerah lain di wilayah RI ini. Hal itu disebabkan jumlah wartawan yang lebih banyak dan juga karena pusat pemerintahan RI ada di Jawa. Pusat-pusatnya, adalah di Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surakarta, Solo, dan Surabaya. Sementara itu, para wartawan dan penerbit sepakat untuk menyatukan barisan pers nasional, karena selain pers sebagai alat perjuangan dan penggerak pembaangunan bangsa. Kalangan pers sendiri masih harus memecahkan masalah-masalah yang mereka hadapi masa kini dan masa mendatang. Untuk itulah, maka kalangan pers membutuhkan wadah guna mempersatukan pendapat dan aspirasi mereka. Hal tersebut terwujud pada tanggal 8-9 Februari 1946, dengan terbentuknya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Solo atau Surakarta. Setelah Agresi Militer Setelah agresi militer Belanda 1 pada tanggal 21 Juli 1947, keadaan pers republik bertambah berat dan sulit. Kegiatan penerbitan dan penyiaran waktu itu mengalami pengekangan dan penekanan yang berat, karena pihak penguasa Belanda bisa secara tiba-tiba langsung menyerbu ke kantor redaksi atau percetakan surat kabat yang bersangkutan, sekaligus menangkap pemimpin redaksi maupun wartawan surat kabar tersebut. Pihak penguasa Belanda mengusahakan penerditan non republik dibantu oleh kaum separatis Pro Belanda. Usaha tersebut dilakukan dengan tujuan untuk melancarkan propaganda sekaligus politik adu dombanya, yang dapat menumbuhkan kebingungan dan kepanikan di kalangan masyarakat luas. Sewaktu pusat Pemerintahan RI pindah ke Yogyakarta, kantor berita Antara pusat turut pindah di bawah pimpinan Adam Malik Batubara, dan KB Antara Jakarta menjadi cabang yang dipimpin oleh Mochtar Lubis, Ibnu Muhammad Arifin, dan Wan Asa Bafagih. Ini berakibat juga pindahnya sebagian tokoh-tokoh pers Republik ke Pusat Pemerintahan RI yang baru tersebut. Keadaan Republik Indonesia bertambah suram lagi sewaktu pada tanggal 19 Desember 1948 penguasa Belanda berhasil menduduki kota Yogyakarta. Penguasa Belanda dan kaum separatis pro Belanda semakin berani bertindak kekerasan dan melakukan penahanan terhadap para pejuangdan kalangan pers (wartawan) Republik. Pada masa itu jumlah wartawan sedikit, umumnya para wartawan tersebut ditangkap dan dipenjarakan sebagai tahanan politik. Para wartawan yang berhasil lolos ada yang keluar kota dan ada juga yang ikut bergerilya bersama TNI di pedalaman dan di desa=desa terpencil. Meski begitu, mereka tetap mengusahakan penerbitan berupa stensilan. Usaha penerbitan pers RI juga diramaikan oleh partisipasi pihak lain, seperti; kalangan pers dari golongan peranakan Cina dan keturunan Arab, ditambah dari pihak TNI di daerah-daerah tertentu dan yang terakhir adalah pemerintah RI sendiri mengusahkan penerbitan dengan membantu pembiayaan usaha penerbitan pers oleh kalangan pers (wartawan) Republik. Masa Orde Bru (1959-1998) Di masa demokrasi Liberal, tiap orang yang memiiki uang atau modal boleh menerbitkan surat kabar atau majalah. Tidak diperlukan izin atau pengesahan dari siapapun. Melalui surat kabar dan majalah ini orang boleh menyampaikan pendapat dan perasaannya, sehingga banyak Koran dan majalah muncul di masa ini dan mereka saling berlomba menerbitkan surat kabar dan majalah sekalipun namyak yang tidak bisa bertahan untuk terus terbit dengan teratur. Koran-koran bekas milik RDV (Dinas Penerangan Belanda), setelah pengakuan kedaulatan dialihkan ke tangan tenaga-tenaga Indonesia, Koran bekas RDV hidup jauh lebih baik daripada Koran Indonesia yang ditangani langsung oleh orang Indonesia. Hal ini antara lain disebabkan Koran milik RDV sewaktu dialihkan sudah mempunyai aparat distribusi yang lengkap. Selain itu koran RDV mempunyai aparat distribusi yang lengkap. Selain itu koran RDV mempunyai peralatan cetak yang jauh lebih lengkap dan canggih dibandingkan dengan percetakan koran bangsa Indonesia. Matinya majalah dan koran bermutu di masa Demokrasi Liberal kemungkinan besar disebabkan oleh mismanajemen atau salah urus baik dibidang teknik redaksional, teknis peralatan, keuangan, dan bernagai urusan perusahaan lainnya. Disamping itu munculnya koran dan majalah yang isinya mengarah ke pornografi membuat keadaan semakin buruk. Di masa awal pelaksanaan Demokrasi Terpimpin, surat kabar dan majalah yang tidak bersedia ikut serta dalam gelombang Demokrasi Terpimpin harus menyingkir atau disingkirkan. Semakin lama peaturan ini semakin ketat. Di Jakarta, keluar larangan berpolitik dalam segala bentuk termasuk dalam bentuk tulis-menulis. Khusus mengenai pers ada Sembilan ketentuan yang salah satunya adalah pers dan alat-akat penyiaran lainnya dilarang melakukan penyiaran kegiatan politik yang langsung dapat mempengaruhi haluan Negara, dan tidak bersumber pada badan pemerintahan yang berwenang untuk itu. SIT adalah Surat Izin Terbit dan SIC adalah Surat Izin Cetak yang pada masa Demokrasi Terpimpin sukar mendapatkannya. Semua penerbit pada tahun 1960 diwajibkan mengajukan permohonan SIT, sebagai pengesahan dillakukannya kegiatan penyiaran. Pada bagian bawah permohonan SIT tercantum 19 pasal pernyataan yang mengandung janji penanggung jawab surat kabar tersebut yaitu jika ia diberi SIT akan mendukung jawab surat kabar tersebut yaitu jika ia diberi SIT akan mendukung Manipol-Usdek dan akan mematuhi pedoman yang telah dan akan dikeluarkan oleh penguasa. Pernyataan ini dengan mudah dipergunakan oleh penguasa sebagai alat penekan surat kabar. PWI sebagai satu-satunya organisasi wartawan yang diakui pemerintahdi masaDemokrasi Terpimpin dikelola oleh wartawan-wartawan berpaham komunis dan yang bersimpati pada paham ini. PKI berusaha menguasai PWI dengan sekuat tenaga karena melalui PWI, SPS, dan Pancatunggal SIT dan SIC dikeluarkan. Dengan demikian dapat menentukan siapa yang bisa diberi SIT dan SIC. BPS singkatan dari Badan Pendukung/Penyebar Soekarnoisme. Badan ini dibentuk untuk menandingi organisasi yang berinduk pada PKI. Tokohnya yang terkenal adalah Sajuti Melik BPS tidak menyetujui Nasakaom tetapi setuju dengan Nasasos (Naionalis, Agama, Sosialis). Koran pendukung BPS harus bersedia memuat tulisan Sajuti Melik sebagai usaha mengimbangi dan mengadakan perlawanan PKI. BPS ditentang PKI dengan tuduhan BPS hendak mengadakan PWI tandingan. Sehingga perang pena dan fitnah pun terjadi. Sewaktu menerbitkan Berita Yudha, Jenderal Ahmad Yani menyadari di masa Demokrasi Terpimpin itu akan sangat membahayakan masyarakat apabila tidak ada lagi pegangan dan hanya mendapat satu sumber berita. Saat itu hanya ada suara dari PKI, karena itu perlu diambil alih dengan segera harian pendukung BPS Berita Indonesia dan mengganti namanya Berita Yudha dengan motto: Untuk Mempertinggi Ketahanan Revolusi Indonesia. Sedangkan Jenderal A. H Nasution juga menerbitkan surat kabar bernama Angkatan Bersenjata dengan inti tujuan yang sama. Beberapa factor penunjang keberhasilan PKI dalam bidang pers dan media massa yaitu: Disiplin kerja. Dengan disiplin kerja, mereka bersedia menyingkirkan pendapat pribadi dengan patuh pada indtruksi atasan. Jaminan Sosial. Mereka mendapat jaminan dalam kehidupannya. Hubungan dengan fungsionaris/tokoh partai. Hubungan ini akan mempermudah control atas tiap anggota. Sebagai langkah awal dalam usaha merumuskan kehidupan pers nasional sesuai dengan dasar Negara Pancasila dan UUD 1945, adalah dengan dikeluarkannya Ketetapan MPRS No. XXXII/MPRS/1966 pada tanggal 6 Juli 1966. Kalangan pers menyambut keluarnya ketetapan MPRS tersebut dengan pencetusan Deklarasi Wartawan Indonesia, yang dihasilkan oleh konferensi Kerja PWI di Pasir Putih Jawa Timur pada tanggal 13-15 Oktober 1966. Setelah DPR berhasil merealisasikan UU No. 11/1966 sebagai UU Pokok Pers pada tanggal 12 Desember 1966, masalah selanjutnya adalah mengenai kesepakatan dalam penafsiran dari UU Pokok Pers tersebut, terutama masalah fungsi, kewajiban dan hak per situ sendiri. Dalam usaha memantapkan penafsiran serta pelaksaan UU Pokok Pers dalam praktiknya, amak dibentuklah Dewan Pers. Dewan Pers merupakan pendamping pemerintah untuk bersama-sama membina pertumbuhan dan perkembangan pers nasional. Selama masa 4 tahun pertama pemerintahan Orde Baru, meski pemerintah menghadapi berbagai masalah stabilitas dan rehabilitas i keamanan, politik pemerinta dan ekonomi, telah diisi dengan langkah-langkah awal peletakan kerangka dasar bagi pembangunan pers Pancasila. Tahap selanjutnya adalah tahap pemantapan menuju tahap pemapanan diri dalam pers nasional. Pada tahap ini upaya yang dialkukan adalah penerapan mekanisme interaksi positif antara pers, masyarakat dan pemerintah. Masa Orde Baru dan Era Reformasi Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno dan masa pemerintahan Presiden Soeharto sangat dibatasi oleh kepentingan pemerintah. Pers dipaksa untuk memuat setiap berita harus tidak boleh bertentangan dengan pemerintah, di era pemerintahan Soekarno dan Soeharto, kebebasan pers ada, tetapi lebih terbatas untuk memperkuat status quo, ketimbang guna membangun keseimbangan antarfungsi eksekutif, legislatif, yudikatif, dan kontrol publik (termasuk pers). Karenanya, tidak mengherankan bila kebebasan pers saat itu lebih tampak sebagai wujud kebebasan (bebasnya) pemerintah, dibanding bebasnya pengelola media dan konsumen pers, untuk menentukan corak dan arah isi pers. Bagi Indonesia sendiri, pengekangan pemerintah terhadap pers di mulai tahun 1846, yaitu ketika pemerintah kolonial Belanda mengharuskan adanya surat izin atau sensor atas penerbitan pers di Batavia, Semarang, dan Surabaya. Sejak itu pula, pendapat tentang kebebasan pers terbelah. Satu pihak menolak adanya surat izin terbit, sensor, dan pembredelan, namun di pihak lain mengatakan bahwa kontrol terhadap pers perlu dilakukan. Sebagai contoh adanya pembatasan terhadap pers dengan adanya SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) sesuai dengan Permenpen 01/1984 Pasal 33h. Dengan definisi ”pers yang bebas dan bertanggung jawab”, SIUPP merupakan lembaga yang menerbitkan pers dan pembredelan. Terjadinya pembredelan Tempo, Detik, Editor pada 21 Juni 1994, mengisyaratkan ketidakmampuan sistem hukum pers mengembangkan konsep pers yang bebas dan bertanggung jawab secara hukum. Ini adalah contoh pers yang otoriter yang di kembangkan pada rezim orde baru. Tak ada demokrasi tanpa kebebasan berpendapat. Kebebasan berpendapat merupakan salah satu hak paling mendasar dalam kehidupan bernegara. Sesuai Prinsip Hukum dan Demokrasi, bahwa perlindungan hukum dan kepastian hukum dalam menegakkan hukum perlu ada keterbukaan dan pelibatan peran serta masyarakat. Untuk itu, kebebasan pers, hak wartawan dalam menjalankan fungsi mencari dan menyebarkan informasi harus dipenuhi, dihormati, dan dilindungi. Hal ini sesuai dengan UUD 45 Pasal 28 tentang kebebasan berserikat, berkumpul dan berpendapat. Suatu pencerahan datang kepada kebebasan pers, setelah runtuhnya rezim Soeharto pada tahun 1998. Pada saat itu rakyat menginginkan adanya reformasi pada segala bidang baik ekonomi, sosial, budaya yang pada masa orde baru terbelenggu. Tumbuhnya pers pada masa reformasi merupakan hal yang menguntungkan bagi masyarakat. Kehadiran pers saat ini dianggap sudah mampu mengisi kekosongan ruang publik yang menjadi celah antara penguasa dan rakyat. Dalam kerangka ini, pers telah memainkan peran sentral dengan memasok dan menyebarluaskan informasi yang diperluaskan untuk penentuan sikap, dan memfasilitasi pembentukan opini publik dalam rangka mencapai konsensus bersama atau mengontrol kekuasaan penyelenggara negara. Peran inilah yang selama ini telah dimainkan dengan baik oleh pers Indonesia. Setidaknya, antusias responden terhadap peran pers dalam mendorong pembentukan opini publik yang berkaitan dengan persoalan-persoalan bangsa selama ini mencerminkan keberhasilan tersebut. Setelah reformasi bergulir tahun 1998, pers Indonesia mengalami perubahan yang luar biasa dalam mengekspresikan kebebasan. Fenomena itu ditandai dengan munculnya media-media baru cetak dan elektronik dengan berbagai kemasan dan segmen. Keberanian pers dalam mengkritik penguasa juga menjadi ciri baru pers Indonesia. Pers yang bebas merupakan salah satu komponen yang paling esensial dari masyarakat yang demokratis, sebagai prasyarat bagi perkembangan sosial dan ekonomi yang baik. Keseimbangan antara kebebasan pers dengan tanggung jawab sosial menjadi sesuatu hal yang penting. Hal yang pertama dan utama, perlu dijaga jangan sampai muncul ada tirani media terhadap publik. Sampai pada konteks ini, publik harus tetap mendapatkan informasi yang benar, dan bukan benar sekadar menurut media. Pers diharapkan memberikan berita harus dengan se-objektif mungkin, hal ini berguna agar tidak terjadi ketimpangan antara rakyat dengan pemimpinnya mengenai informasi tentang jalannya pemerintahan. Sungguh ironi, dalam sistem politik yang relatif terbuka saat ini, pers Indonesia cenderung memperlihatkan performa dan sikap yang dilematis. Di satu sisi, kebebasan yang diperoleh seiring tumbangnya rezim Orde Baru membuat media massa Indonesia leluasa mengembangkan isi pemberitaan. Namun, di sisi lain, kebebasan tersebut juga sering kali tereksploitasi oleh sebagian industri media untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya dengan mengabaikan fungsinya sebagai instrumen pendidik masyarakat. Bukan hanya sekedar celah antara rakyat dengan pemimpin, tetapi pers diharapkan dapat memberikan pendidikan untuk masyarakat agar dapat membentuk karakter bangsa yang bermoral. Kebebasan pers dikeluhkan, digugat dan dikecam banyak pihak karena berubah menjadi ”kebablasan pers”. Hal itu jelas sekali terlihat pada media-media yang menyajikan berita politik dan hiburan (seks). Media-media tersebut cenderung mengumbar berita provokatif, sensasional, ataupun terjebak mengumbar kecabulan. Ada hal lain yang harus diperhatikan oleh pers, yaitu dalam membuat informasi jangan melecehkan masalah agama, ras, suku, dan kebudayaan lain, biarlah hal ini berkembang sesuai dengan apa yang mereka yakini. Sayangnya, berkembangnya kebebasan pers juga membawa pengaruh pada masuknya liberalisasi ekonomi dan budaya ke dunia media massa, yang sering kali mengabaikan unsur pendidikan. Arus liberalisasi yang menerpa pers, menyebabkan Liberalisasi ekonomi juga makin mengesankan bahwa semua acara atau pemuatan rubrik di media massa sangat kental dengan upaya komersialisasi. Sosok idealisme nyaris tidak tercermin dalam tampilan media massa saat ini. Sebagai dampak dari komersialisasi yang berlebihan dalam media massa saat ini, eksploitasi terhadap semua hal yang mampu membangkitkan minat orang untuk menonton atau membaca pun menjadi sajian sehari-hari. Ide tentang kebebasan pers yang kemudian menjadi sebuah akidah pelaku industri pers di Indonesia. Ada dua pandangan besar mengenai kebebasan pers ini. Satu sisi, yaitu berlandaskan pada pandangan naturalistik atau libertarian, dan pandangan teori tanggung jawab sosial. Menurut pandangan libertarian, semenjak lahir manusia memiliki hak-hak alamiah yang tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun, termasuk oleh pemerintahan. Dengan asumsi seperti ini, teori libertarian menganggap sensor sebagai kejahatan. Hal ini dilandaskan pada tiga argumen. Pertama, sensor melanggar hak alamiah manusia untuk berekspresi secara bebas. Kedua, sensor memungkinkan tiran mengukuhkan kekuasaannya dengan mengorbankan kepentingan orang banyak. Ketiga, sensor menghalangi upaya pencarian kebenaran. Untuk menemukan kebenaran, manusia membutuhkan akses terhadap informasi dan gagasan, bukan hanya yang disodorkan kepadanya. Kebebasan pers sekarang yang dipimpin presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, negara dan bangsa kita membutuhkan kebebasan pers yang bertanggung jawab (free and responsible press). Sebuah perpaduan ideal antara kebebasan pers dan kesadaran pengelola media massa (insan pers), khususnya untuk tidak berbuat semena-mena dengan kemampuan, kekuatan serta kekuasaan media massa (the power of the press). Di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, kebebasan pers Indonesia idealnya dibangun di atas landasan kebersamaan kepentingan pengelola media, dan kepentingan target pelayanannya, tidak peduli apakah mereka itu mewakili kepentingan negara (pemerintah), atau kepentingan rakyat. Dalam kerangka kebersamaan kepentingan dimaksud, diharap aktualisasi kebebasan pers nasional kita, tidak hanya akan memenuhi kepentingan sepihak, baik kepentingan pengelola (sumber), maupun teratas pada pemenuhan kepentingan sasaran (publik media). Pers harus tanggap terhadap situasi publik, karena ketidakberdayaan publik untuk mengapresiasikan pendapatnya kepada pemimpin pers harus berperan sebagai fasilitator untuk dapat mengapresiasikan apa yang diinginkan